Rizieq Shihab menegaskan juga, komitmen itu merupakan konsistensi dia dalam menggaungkan revolusi akhlak sejak dirinya tiba di Indonesia.
"Saya sampaikan disini saudara, sebagaimana yang telah saya sampaikan setiba di tanah air waktu saya pulang dari Kota Suci Mekah, ayo kita gaungkan kembali terus yaitu revolusi akhlak, revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," ujar Rizieq dalam konferensi pers di akun YouTube Islamic Brotherhood Television yang dikutip redaksi pada Rabu (20/7).
Rizieq mendapatkan bebas besyarat usai menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang usai menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020.
Kebebasan Rizieq pun dikonfirmasi oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.
Rizieq dipandang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Permenkumham) 7/2022.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: