Begitu dikatakan Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki mengomentari langkah PT Perusahaan Gan Negara (PGN) Tbk selaku subholding gas Pertamina yang tengah memperluas pemakaian bahan bakar gas bumi untuk sektor rumah tangga dan pengusaha komersial di wilayah Jawa Tengah khususnya di wilayah bagian selatan.
Seperti Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Klaten, Gunung Kidul, Kebumen, Cilacap, Karang Anyar, Sukoharjo, Purworejo, Kabupaten dan Kota Magelang.
"Banyak sekali manfaat yang akan didapatkan oleh masyarakat. Kajian kami telah membuktikan banyak keuntungan dan kemudahan yang akan didapat masyarakat," ujar Adhiya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/7).
Adhiya mengatakan, beberapa manfaat yang akan didapat masyarakat jika menggunakan gas bumi. Yakni lebih praktis, karena gas disalurkan menggunakan pipa sehingga lebih hemat tempat dan praktis digunakan.
Di sisi lain, kata dia, apabila pelanggan berlokasi jauh dari jalur pipa distribusi gas, maka PGN melayani dengan moda nonpipa yaitu model
compressed natural gas (CNG) atau
liquefied natural gas (LNG).
"Keunggulan lainnya, pasokan gas bumi selalu tersedia dengan kualitas terjamin, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir kehabisan gas karena tersedia 24 jam dan 7 hari," terangnya.
Lanjut alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini, pembayaran pemakaiannya pun praktis secara
online seperti melalui Tokopedia, Gopay, Shopee dan LinkAja. Selain itu, informasi pemakaian gas dapat dilihat melalui aplikasi PGN Mobile.
Adhiya menambahkan, peralatan yang dipakai pada jaringan gas juga terjamin aman dan lengkap, karena sesuai standar dan dipasang oleh teknisi bersertifikat.
Masih kata Adhiya, hingga saat ini, PGN sudah menyalurkan gas bumi hampir sebanyak 700.000 rumah tangga di seluruh Indonesia, dan hingga akhir tahun ditargetkan akan menambah hingga 400.000 rumah tangga.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: