Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MK Tolak Ganja Medis, Wamenkumham: Sambil Menyelam Minum Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 21 Juli 2022, 18:02 WIB
MK Tolak Ganja Medis, Wamenkumham: Sambil Menyelam Minum Air
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (tengah)/Net
rmol news logo Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan agar Narkotika Golongan I, termasuk ganja untuk medis menjadi sorotan.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej memaknai putusan MK soal ganja seperti sambil menyelam minum air. Sebab, dalam putusan MK tersebut ada pertimbangan bahwa masih diperlukan kajian mendalam mengenai manfaat ganja itu sendiri.

“MK sangat jelas itu ditolak untuk semuanya. Dan dalam pertimbangannya, MK meminta pengkajian lebih lanjut terhadap kemanfaatan ganja itu sendiri. Ini sambil menyelam minum air,” kata Edi, sapaan akrab Edward Omar Sharif Hiariej kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).

Edi menjelaskan, maksud "sambil menyelam minum air” dalam pengertian bahwa sembari melakukan penelitian terhadap penggunaan ganja, pemerintah dan DPR juga membahas revisi UU Narkotika.

“Dan tentunya kita akan dalami lebih lanjut sembari melihat dari hasil penelitian itu,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA