"Tidak ada yang salah dari langkah KPU RI yang berencana memperbolehkan kampanye politik di lingkungan kampus," kata anggota Komisi II DPR RI, Anwar Hafid kepada wartawan, Jumat (22/7).
Menurut Anwar, kampanye politik di lingkungan kampus yang merupakan arena intelektual memiliki dampak positif untuk menguji kemampuan setiap kontestan pemilu.
Sambungnya, kampanye politik di ruang kampus juga merupakan sesuatu yang wajar karena masyarakat akademik di kampus.
"Baik mahasiswa, hingga tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan, merupakan pemilih dalam pemilu," terangnya.
Meski demikian, legislator Partai Demokrasi menegaskan, bahwa pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk azas jujur dan adil.
"Misalnya, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta pemilu," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: