Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi VIII: KPAI Perlu Dampingi Keluarga Korban dan Pelaku Perundungan Anak di Tasikmalaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 23 Juli 2022, 15:25 WIB
Komisi VIII: KPAI Perlu Dampingi Keluarga Korban dan Pelaku Perundungan Anak di Tasikmalaya
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily/Net
rmol news logo Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) diminta untuk memberikan pendampingan terhadap keluarga korban perundungan di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebabkan seorang anak berusia 11 tahun meninggal dunia akibat depresi.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, hal tersebut harus termasuk pendampingan kepada sejumlah pelaku yang juga masih anak-anak.

“Apalagi kasus ini sudah masuk ke dalam ranah hukum. Sesuai peraturan, khususnya UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, terduga pelaku anak perlu mendapat pendampingan khusus,” kata Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Sabtu (23/7).

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat ini berharap agar kasus perundungan seperti itu untuk dijadikan pelajaran bagi keluarga dan sekolah agar lebih memiliki kewaspadaan dalam memantau perkembangan anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat sekitarnya.

Seorang bocah berusia 11 tahun di Singaparna, Tasikmalaya itu mengalami perundungan ekstrem oleh rekan sebayanya. Ia dipaksa mencabuli hewan dan videonya beredar hingga menjadi viral. Akhirnya, bocah kelas 6 SD tersebut mengalami depresi hingga sakit keras dan meninggal dunia.
 
Penyebab kematian korban diketahui karena suspect typhoid dan ensefalopati atau peradangan otak akibat komplikasi tifus serta suspect episode depresi atau gangguan kejiwaan yang bisa diakibatkan karena komplikasi demam tifus.

Atas dasar itu, Ace berharap masalah ini menjadi evaluasi bagi seluruh pemangku kebijakan untuk memastikan terciptanya ruang aman, nyaman, dan bebas perundungan bagi semua anak Indonesia.

“Sangat ironis di saat menjelang Hari Anak Nasional, peristiwa perundungan seperti ini kerap kali terjadi. Ini harus menjadi perhatian serius berbagai pihak agar peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
 
Polisi sendiri sudah bergerak menangani kasus perundungan yang menimpa korban. Selain KPAID Tasikmalaya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat juga ikut memantau kasus perundungan tersebut.

“Kami berharap permasalahan perundungan terhadap anak PH diselesaikan dengan seadil-adilnya, sambil memperhatikan kondisi kejiwaan terduga pelaku anak,” demikian Ace. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA