Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KMPPA Jabar: Pemda Tak Serius Beri Perlindungan dan Jamin Hak Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 25 Juli 2022, 01:34 WIB
KMPPA Jabar: Pemda Tak Serius Beri Perlindungan dan Jamin Hak Anak
Ketua KMPPA, Andi Mochamad Saftari/Ist
rmol news logo Kompleksitas permasalahan dan kejahatan anak di Jawa Barat harus jadi perhatian serius Pemerintah Provinsi. Sebab, kejahatan terhadap anak di Jabar masih marak terjadi.

"Pemerintah Daerah selaku penyelenggara negara sekaligus sebagai penyelenggara perlindungan anak tak serius jamin hak dan melindungi anak," ujar Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jabar, Andri Mochamad Saftari, Ahad (24/7)

Andri menuturkan, hingga saat ini angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stanting, dan sejumlah kasus lain masih tinggi di Jabar.

"Kami menemukan fakta kasus di 13 Kota dan Kabupaten (Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran) dalam kegiatan Road Show Advokasi Hak Anak," sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Andri yang juga menjabat sebagai Direktur LP3A (Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) Jabar ini menuturkan, upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluargam dan masyarakat bertanggungjawab terhadap perlindungan anak.

Perlindungan anak, ujarnya, harus menjadi komitmen bersama pemerintah, DPRD dan masyarakat. Lalu indikator pencapaian kota dan Kabupaten Layak Anak harus dibuktikan, implentasi di lapangan bahwa anak-anak benar terlindungi haknya.

"Saya lihat Pemda melalui SKPD terkait bidang perlindungan anak tak memiliki konsep jelas," tegas Andri.

Jika dilihat dari sisi anggaran, sebenarnya Pemda tak kekurangan. Andri pun mencontohkan anggaran Kota Bandung pada 2021 hanya Rp 500 juta, Kabupaten Cirebon Rp 400 juta, Karawang Rp 800 juta.

"Pembentukan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan sejumlah lembaga atau organisasi perlindungan anak tak miliki konsep dan anggaran yang jelas," ujarnya.

Andri menambahkan, melalui momentun Hari Anak Nasional ini, KMPPA Provinsi Jabar sebagai komunitas masyarakat dari berbagai profesi, latar belakang organisasi yang peduli pada masalah anak, hadir di Kota dan Kabupaten untuk mendukung dan mendorong Pemda dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.

"Kami berharap pemerintah daerah lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan tidak ekskusif merasa perlindungan anak cukup ditangani oleh Dinas Perlindungan Anak" pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA