Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Djarot Khawatir Amandemen UU jadi Pintu Masuk Banyak Kepentingan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 25 Juli 2022, 15:26 WIB
Djarot Khawatir Amandemen UU jadi Pintu Masuk Banyak Kepentingan
Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat/RMOL
rmol news logo Temuan Badan Pengkajian MPR RI terkait terobosan untuk tidak membuka ruang amandemen UUD 45 menjadi penegasan bahwa periode pemerintahan saat ini tidak akan mengamandemen UUD 45.

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa, jika parlemen melakukan amandemen UUD 45 dalam situasi politik yang panas saat ini akan menjadi petaka bagi negara.

"Melihat situasi politik sekarang, makanya kami tidak melakukan amandemen terbatas. Karena kalau amandemen terbatas saat ini, ini kayak membuka kotak pandora berbagai macam kepentingan masuk. Makanya kami tutup. Forbidden untuk amanden saat ini,” tegas Djarot usai rapat gabungan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (25/7).

Djarot mengatakan panitia adhoc yang nantinya akan memutuskan apakah PPHN ini dibentuk menjadi undang-undang atau dikonvensi menjadi sistem ketatanegaraan.

"Maka dari itu, bagaimana kalau dikaji dengan sistem konvensi ketatanegaraan? Atau ke UU. Dan nanti biar panitia adhoc yang memutuskan,” katanya.

"Kecenderungannya nanti dibahas secara mendalam di panitia adhoc. Jadi badan pengkajian tidak mempunyai kewenangan utk menentukan a, b, c. No. Kami cuma memberikan hasil kajian. Kami bukan memutuskan,” imbuhnya.

Nantinya, badan pengkajian memberikan bahan terobosan kepada tim panitia adhoc untuk diputuskan akan dijadikan undang-undang atau konvensi ketatanegaraan.

"Nanti yang memutuskan adalah panitia adhoc di dalam rapat paripurna MPR,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA