Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Masih Siapkan Bahan, Gugatan Praperadilan Nizar Dahlan Soal Suharso Monoarfa Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 25 Juli 2022, 18:46 WIB
KPK Masih Siapkan Bahan, Gugatan Praperadilan Nizar Dahlan Soal Suharso Monoarfa Ditunda
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan/Ist
rmol news logo Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpaksa ditunda.

Gugatan Nizar Dahlan kepada KPK, berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang dilakukan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

Hakim tunggal, Delta Tamtama mengatakan, penundaan sidang perdana ini lantaran pihak KPK selaku termohon mengirimkan surat yang menyatakan tidak dapat hadir karena harus mempersiapkan kelengkapan dokumen-dokumen untuk menghadapi praperadilan.

"Dari surat ini (KPK) meminta agar ditunda selama tiga minggu ke depan," kata Delta Tamtama saat membacakan surat KPK di
Ruang sidang (6) Prof Wirjono Prodjodikoro PN Jakarta Selatan, Senin (25/7).

Setelah membacakan surat tersebut, kata dia, majelis meminta tanggapan dari pemohon. Melalui kuasa hukumnya, Rezekinta Nofrizal menyampaikan keberatan atas waktu yang diminta pihak KPK.

Mendengar pihak pemohon keberatan, akhirnya majelis memutuskan bahwa sidang ditunda selama dua Minggu. Akhirnya pemohon pun setuju dengan keputusan tersebut.

"Sidang ditunda dua minggu. Kita mulai tanggal 8 Agustus hari Senin," ucap majelis hakim tunggal membacakan keputusan.

Usai persidangan, pihak pemohon merasa kecewa atas permintaan penundaan KPK. Rezekinta menilai pihak KPK hanya buang-buang waktu.

"Pemohon sebagai masyarakat membuat laporan ke KPK atas dugaan gratifikasi yang diduga diterima Suharso selaku pejabat negara atas kunjungan ke berbagai daerah. November 2020 dilaporkan tapi tidak ditindaklanjuti KPK. Makanya kita gugat praperadilan," pungkasnya.

Permohonan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Nizar Dahlan, yaitu Rezekinta Sofrizal, Dhuma Melinda Harahap, dan Muhammad Noor Shahib tercatat di nomor register 60/Pid.Pra/2022/PN.Jkt-sel.

Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK, terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi pada tahun 2020 lalu. Terdapat juga beberapa rentetan aksi, yang mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA