Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Diklarifikasi, IYCN Apresiasi KPK Beri Respon Positif pada Laporan Terkait Suharso Monoarfa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 26 Juli 2022, 15:40 WIB
Usai Diklarifikasi, IYCN Apresiasi KPK Beri Respon Positif pada Laporan Terkait Suharso Monoarfa
Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon positif terhadap laporan dugaan korupsi yang mengaitkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.

Hal tersebut disampaikan Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing sekaligus pelapor kasus itu, yang baru saja memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi terkait laporannya beberapa waktu lalu.

“Hari ini kami mendatangi KPK, melakukan klarifikasi laporan yang diajukan Kamis (14/7) lalu. Dari pihak KPK cukup kooperatif merespon laporan kami,” kata Fadli Rumakefing, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).

Fadli memastikan, akan menambah beberapa bukti pendukung lainnya yang diperlukan KPK. Dia berharap, KPK bisa terus independen dalam setiap menerima laporan masyarakat.

“KPK juga menunggu beberapa masukan atau bukti dari kami, kalau sudah lengkap akan ditindaklanjuti. Kami berharap KPK masih tetap independen, sehingga bisa menindak tegas setiap penyelenggara negara yang melanggar,” ungkapnya.

Pada panggilan klarifikasi laporan kali ini Fadli Rumakefing didampingi oleh kuasa hukumnya Asep Ubaidilah.

Dalam laporannya, Fadli melampirkan sejumlah bukti foto perjalanan Suharso yang menggunakan fasilitas pesawat jet pribadi jelang Muktamar PPP pada tahun 2020.

Selain dugaan gratifikasi, dalam laporannya ke KPK Fadli juga menduga Suharso memiliki harta kekayaan yang janggal berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Berdasarkan catatat dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso  pada 2018 memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.

Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA