Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Depan Kantor PPP, Muchbari: Kami Malu Ada Dugaan Gratifikasi Sampai Masuk Praperadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 26 Juli 2022, 19:23 WIB
Di Depan Kantor PPP, Muchbari: Kami Malu Ada Dugaan Gratifikasi Sampai Masuk Praperadilan
Front Kader Penyelamat (FKP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali gelar aksi di depan kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Front Kader Penyelamat (FKP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali gelar aksi di depan kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat. Tuntutan mereka, agar Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mundur dari jabatannya.

Ketua Mejelis Pertimbangan PPP Jaksel Muchbari mengatakan, dasar tuntutan itu adalah merosotnya elektabilitas PPP di berbagai survei. Bahkan, terancam tidak lolos parlementary threshold.

“Kami melihat Suharso sudah tidak bisa lagi mengatur partai dan harus mundur. Sebab ada beberapa masalah yang kami soroti, salah satunya elektabilitas partai yang terus turun,” kata Muchbari, Selasa (26/7).

Selain melakukan aksi, FKPP juga telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut Suharso dari jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas).

Surat itu, dijelaskan dia, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi menjelang Muktamar PPP pada tahun 2020 lalu.

“Karena kami selaku kader partai merasa malu, dugaan kasus gratifikasi Suharso sedang bergulir lagi. Bahkan sudah mencapai praperadilan,” terangnya.

Muchbari mengaku akan menunggu kabar dari pihak Presiden Jokowi terkait kelanjutan surat terbuka. Adapun aksi akan terus dilakukan hingga Suharso mau mundur dari jabatannya.

“Kemungkinan dalam waktu dekat akan dikabari tindaklanjut dari surat terbuka kita ke Presiden. Apakah nanti dipanggil ataupun menterinya langsung dicopot, tinggal tunggu waktu,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA