Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Hadapan Menteri Perikanan Jepang, Airlangga Hartarto Harap Kendala Ekspor Segera Selesai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 27 Juli 2022, 20:43 WIB
Di Hadapan Menteri Perikanan Jepang, Airlangga Hartarto Harap Kendala Ekspor Segera Selesai
Pertemuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang Kaneko Genjiro/Ist
rmol news logo Sejumlah pertemuan strategis dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam lawatannya ke Jepang. Salah satunya, bertemu Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang Kaneko Genjiro.

Sejumlah isu strategis dibahas pad apertemuan itu. Utamanya, terkait dengan masih adanya kendala dalam ekspor produk perikanan dan pertanian Indonesia ke Jepang, serta penyelesaian isu terkait ekspor produk Jepang ke Indonesia.

Dikatakan Airlangga, Indonesia menaruh harapan agar Pemerintah Jepang dapat memberikan eliminasi pada empat pos tarif komoditi ikan tuna kaleng dari Indonesia yang masuk dalam kerangka General Review Indonesian-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

"Pemerintah Indonesia sangat mengharapkan agar Pemerintah Jepang dapat menyetujui eliminasi empat Pos Tarif komoditi Ikan Tuna Kaleng, dan dapat memberikan tarif bea masuk sebesar nol persen, mengingat nilai ekspornya cukup besar," ujar Airlangga dalam keterangannya, Rabu (27/7).

Dijelaskan dia, Indonesia telah melakukan relaksasi berbagai aturan investasi sebagaimana diminta oleh Jepang, yang telah ditampung dalam program reformasi regulasi melalui UU Cipta Kerja.

Adapun Jepang memberikan preferensi tarif bea masuk sebesar nol persen kepada Thailand, untuk empat Pos Tarif Ikan Tuna Kaleng tersebut, sedangkan untuk Indonesia masih dikenakan tarif bea masuk sebesar 7 persen.

Berdasarkan statistik, nilai ekonomi dari empat pos tarif ikan tuna kaleng Indonesia tersebut pada ekspor ke Jepang pada tahun 2020 sebesar 73,8 juta dolar AS atau 12 persen dari total nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang.

Mendapatkan permintan itu, Menteri Genjiro menyampaikan bahwa pihaknya sangat memahami terkait permasalahan ekspor Ikan Tuna Kaleng, dan juga permasalahan pembatasan ekspor Buah Pisang dan Nanas ini.

Namun demikian, kata dia, untuk dapat memenuhi permintaan Airlangga ini, mereka meminta waktu untuk dapat melakukan pembahasan lebih dalam di tingkat teknis.

“Kami sangat memahami permasalahan yang disampaikan Menko Airlangga, karena itu kami akan membahas lebih teknis lagi untuk memenuhi permintaan tersebut”, ujar Menteri Genjiro.

Pada pertemuan ini, Airlangga didampingi oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Duta Besar RI di Tokyo Heri Ahmadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA