Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua PBNU: Mardani H. Maming dengan Ksatria Menyerahkan Diri Sesuai Janjinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 28 Juli 2022, 18:20 WIB
Ketua PBNU: Mardani H. Maming dengan Ksatria Menyerahkan Diri Sesuai Janjinya
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming/RMOL
rmol news logo Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah masuk daftar buron dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dikatakan Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fachru Rozi, pihaknya sangat menghargai sikap Mardani yang menyerahkan diri ke KPK. Dia juga berharap KPK objektif dan kooperatif dalam menangani kasus tersebut.

"Kita menghargai beliau sudah bersikap ksatria dan menyerahkan diri secara gentleman sesuai janji yang dikatakan oleh pengacaranya. Kita berharap beliau mendapat perlakuan dan hak hukum yang baik," ucap Gus Rozi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).

Pada Selasa (26/7), Maming sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK usai dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Maming yang juga merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 ini, menyerahkan diri dan tiba di Gedung KPK Kamis siang.

Dia langsung berjalan manaiki tangga didampingi oleh Denny Indrayana menuju ruang pemeriksaan di lantai dua sesaat setelah tiba di Gedung KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA