Dikatakan Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fachru Rozi, pihaknya sangat menghargai sikap Mardani yang menyerahkan diri ke KPK. Dia juga berharap KPK objektif dan kooperatif dalam menangani kasus tersebut.
"Kita menghargai beliau sudah bersikap ksatria dan menyerahkan diri secara gentleman sesuai janji yang dikatakan oleh pengacaranya. Kita berharap beliau mendapat perlakuan dan hak hukum yang baik," ucap Gus Rozi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).
Pada Selasa (26/7), Maming sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK usai dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Maming yang juga merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 ini, menyerahkan diri dan tiba di Gedung KPK Kamis siang.
Dia langsung berjalan manaiki tangga didampingi oleh Denny Indrayana menuju ruang pemeriksaan di lantai dua sesaat setelah tiba di Gedung KPK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: