Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyebutkan secara rinci jadwal dan Parpol-parpol yang akan mendaftar pada Senin pekan depan dalam jumpa perse di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/7).
"Ada 9 partai politik, dan tidak menutup adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama," ujar Hasyim.
Hasyim menjelaskan, 9 Parpol yang akan mendaftar pada hari pertama nanti telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPU untuk melakukan pendaftaran.
"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," tandasnya.
Berikut ini adalah jadwal dan Parpol-parpol yang akan mendaftar pada 1 Agustus 2022:
Adapun, secara rinci anggota KPU Idham Holik menyampaikan 9 Parpol yang menyatakan kesediaannya untuk hadir di hari pertama pendaftaran diantaranya;
1. Pukul 08.00
- PDI Perjuangan
- Partai Keadilan dan Persatuan
- Partai Reformasi
2. Pukul 08.30
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
3. Pukul 10.00
- Partai Nasdem
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
4. Pukul 11.00
- Partai Gelora
5. Pukul 13.00
- Partai Buruh.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: