Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lantik 30 Pejabat, Menantu Jokowi: Jangan Korupsi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 30 Juli 2022, 12:42 WIB
Lantik 30 Pejabat, Menantu Jokowi: Jangan Korupsi<i>!</i>
Walikota Medan, Bobby Afif Nasution melantik 30 pejabat administrator Pemkot Medan/Ist
rmol news logo Sebanyak 30 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkot Medan dilantik Walikota Medan, Bobby Nasution, Jumat (29/7).

Dalam pelantikan tersebut, menantu Presiden Joko Widodo ini mengingatkan para pejabat yang baru untuk tidak melanggar hukum.

"Jangan kecewakan masyarakat melalui tindakan-tindakan yang tidak diperlukan maupun melanggar fakta integritas, apalagi sampai melanggar hukum. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," kata Bobby diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (30/7).

Politisi PDIP ini juga berharap agar seluruh pejabat yang dilantik benar-benar amanah dan terus melakukan inovasi dan kreativitas agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jadikan amanah yang diberikan ini sebagai ladang amal dan batu loncatan. Berikan kreativitas dan jangan hanya berkeliling saja. Lakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, kata Bobby Nasution, pejabat di wilayah juga harus melihat potensi ekonomi  yang ada di wilayahnya masing-masing. Ekonomi mikro, tegasnya, pastikan harus berjalan dengan baik guna mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Medan.

Terakhir, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu me-warning kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan korupsi.

Sebab, masih ada beberapa dinas yang dilihat terindikasi melakukannya demi kepentingan pribadi.

"Jangan utamakan kepentingan pribadi sehingga kepentingan pemerintah dan masyarakat dikorbankan. Sekali lagi saya mengingatkan, jauhi segala tindakan korupsi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA