Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem Desak Kemenlu Upayakan Pembebasan 60 WNI di Kamboja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 31 Juli 2022, 03:23 WIB
Nasdem Desak Kemenlu Upayakan Pembebasan 60 WNI di Kamboja
Ketua DPP Partai Nasdem bidang Hubungan Internasional, Martin Manurung/Net
rmol news logo Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Polri diminta melakukan segala upaya untuk membebaskan 60 WNI yang disekap, di Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja.

Seluruh 60 WNI ini disekap oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Hingga kini, proses penyekapan masih terjadi.

"Kita minta Kemenlu untuk segera memulangkan dan mengembalikan 60 WNI dengan selamat ke Indonesia," kata Ketua DPP Partai Nasdem bidang Hubungan Internasional, Martin Manurung, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (30/7).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menuturkan, proses pembebasan terhadap 60 WNI ini akan lebih mudah jika Perdana Menteri Kamboja Samdech Hunsen turun tangan dalam kasus ini.

"Saya juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendoakan agar korban penahanan 60 WNI di Kamboja segera kembali dengan selamat kepada keluarga tercinta di Tanah Air," ajaknya.

Agar kasus seperti ini tak terulang, politikus jebolan Universitas Indonesia ini mendorong agar Kementerian Tenaga Kerja RI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) lebih gencar lagi memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia terkait perekrutan calon Pekerja Migran.

"Mendorong agar pihak Imigrasi sebagai benteng pertahanan terakhir sebelum melepas WNI ke luar negeri lebih waspada dan bertindak pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus perdagangan manusia terhadap masyarakat Indonesia," katanya.

Martin juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia agar segera mengusut agen yang memberangkatkan 60 WNI ke Kamboja yang tidak sesuai prosedur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA