Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok, 10 Parpol Daftar Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 31 Juli 2022, 17:40 WIB
Besok, 10 Parpol Daftar Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU
Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL
rmol news logo Pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dibuka pada esok hari, Senin (1/8). Sebanyak sepuluh Parpol dijadwalkan akan menjadi pendaftar di hari pertama.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, sebanyak sepuluh Parpol sudah dijadwalkan akan mendaftar langsung ke KPU pada hari pertama. Pendaftaran dibuka sejak 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.

"Parpol-parpol yang akan mendaftar pukul 08.00 WIB empat Parpol," ujar Idham kepada wartawan, Minggu (31/7).

Keempat parpol yang akan daftar ke KPU pada pukul 08.00, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan); Partai Keadilan dan Persatuan (PKP); Partai Reformasi; dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selanjutnya, sebanyak lima Parpol akan daftar ke KPU pada pukul 10.00 sebanyak lima parpol, yaitu Partai Rakyat Adil Makmur (Prima); Partai Persatuan Indonesia (Perindo); Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Partai Nasional Demokrat (Nasdem); Partai Bulan Bintang (PBB).

Sedangkan satu Parpol lagi, yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) akan datang ke KPU pada pukul 11.00 WIB.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA