Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, sebanyak sepuluh Parpol sudah dijadwalkan akan mendaftar langsung ke KPU pada hari pertama. Pendaftaran dibuka sejak 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.
"Parpol-parpol yang akan mendaftar pukul 08.00 WIB empat Parpol," ujar Idham kepada wartawan, Minggu (31/7).
Keempat parpol yang akan daftar ke KPU pada pukul 08.00, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan); Partai Keadilan dan Persatuan (PKP); Partai Reformasi; dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selanjutnya, sebanyak lima Parpol akan daftar ke KPU pada pukul 10.00 sebanyak lima parpol, yaitu Partai Rakyat Adil Makmur (Prima); Partai Persatuan Indonesia (Perindo); Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Partai Nasional Demokrat (Nasdem); Partai Bulan Bintang (PBB).
Sedangkan satu Parpol lagi, yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) akan datang ke KPU pada pukul 11.00 WIB.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: