Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Paypal hingga Dota Diblokir, KNPI: Digital Hub Jangan Cuma Sebatas Jargon!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 01 Agustus 2022, 09:04 WIB
Paypal hingga Dota Diblokir, KNPI: Digital Hub Jangan Cuma Sebatas Jargon<i>!</i>
Ketua KNPI DPD II Jakarta Timur, Alhadiid/Net
rmol news logo Pemblokiran sejumlah situs seperti Paypal, Steam, Dota dan beberapa lainnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menimbulkan keserahan di tengah masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Terpantau, Kemenkominfo dan tagar #BlokirKominfo pun menjadi trending di Twitter sejak 30 Juli 2022 akibat pemblokiran situs yang tidak terdaftar pada Penyelenggaran Sistem Elektronik atau PSE ini.

Melihat keresahan masyarakat, Ketua KNPI DPD II Jakarta Timur yang juga pembina yayasan Alhadiid Center, Alhadiid merasa prihatin. Ia meminta kepada pemerintah untuk lebih berhati-hati sebelum mengambil kebijakan.

"Sebab akan berdampak pada aktivitas masyarakat luas. Menteri Kominfo harus sejalan dengan jargonnya yaitu Indonesia sebagai Digital Hub Asia Tenggara, jangan malah bertindak sebaliknya," kritik Alhadiid dalam keterangannya, Senin (1/8).

Ia mencontohkan, aplikasi game online seperti Steam selama ini menjadi platform bagi para pengembang game lokal untuk mempublikasi kan kreasinya.

"Tentu ini bagus untuk pengembangan ekosistem e-sports di Indonesia. Lalu banyak pekerja lepas yang menerima pembayaran dari klien melalui Paypal. Jika diblokir, bagaimana nasib dana mereka?" lanjut Alhadiid.

Oleh karena itu Alhadiid menghimbau kepada masyarakat yang terganggu oleh pemblokiran ini untuk melayangkan protes melalui media sosial atau pun surat agar Kemenkominfo segera mencabut pemblokiran tersebut. Situs yang diblokir juga diminta segera mendaftar.

"Selain itu Kemenkominfo juga harus memastikan data pengguna situs yang terdaftar PSE aman dari kebocoran data pribadi dan membuka blokir situs yang bermanfaat bagi ekosistem ekonomi kreatif berbasis digital," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA