Kata anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kebijakan daerah menaikkan HET itu sama saja menentang upaya pemerintah pusat yang sedang mengupayakan pengendalian inflasi.
"Di pusat kita menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat, namun tanpa ada hujan ataupun angin, Pemda malah menaikan HET gas melon 3 kg tersebut. Ini kan tidak masuk akal," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (2/8).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menilai, saat ini bukan saat yang tepat untuk menaikan HET gas melon. Selain karena besaran subsidi gas sudah ditentukan, kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil.
Dia memperkirakan kenaikan HET gas melon 3 kg dapat memicu inflasi dan memberatkan usaha mikro dan kecil, serta menggerus daya beli masyarakat.
"Ini kan sama juga bohong, apa yang selama ini diupayakan pemerintah pusat, kalau Pemdanya jalan sendiri dan menetapkan kenaikan HET seenaknya," tandasnya.
Sejumlah pemda membuat edaran terkait kenaikan HET gas melon 3 kg. Daerah seperti Tangerang, Tasikmalaya, Garut, Kuningan secara resmi menyatakan adanya kenaikan HET dari Rp 16.000 menjadi kisaran Rp 19.000.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: