Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putus Mata Rantai Korupsi, KPK Ajak Civitas Trunojoyo Jadi Insan Berintegritas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 03 Agustus 2022, 08:40 WIB
Putus Mata Rantai Korupsi, KPK Ajak Civitas Trunojoyo Jadi Insan Berintegritas
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/Repro
rmol news logo Civitas akademika Universitas Trunojo Madura diajak untuk menjadi insan berintegritas dan antikorupsi, sehingga mata rantai korupsi di Indonesia bisa diputus.

Ajakan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Trunojoyo, secara daring, Selasa (2/8).

Ghufron mengatakan, korupsi tidak bisa diberantas hanya oleh aparat penegak hukum saja. Namun harus melibatkan para generasi muda yang akan memimpin bangsa Indonesia pada masa mendatang.

"Korupsi tidak bisa diberantas hanya oleh KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan saja, kita harus bergandengan. Anda semua harus menjadi insan antikorupsi, karena Anda adalah pemilik masa depan," ujar Ghufron.

Ghufron menilai, sebagai mahasiswa ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menjadi insan antikorupsi. Mulai dari menjalani pendidikan dan penelitian di bangku kuliah secara jujur.

"Jika mahasiswa untuk mendapat nilai A prosesnya tidak mau belajar, malah mencontek atau memberi bingkisan kepada dosen, maka kalau sudah tidak jujur sejak masa pendidikan seperti itu, saat bekerja dan menjabat pun pasti tidak jujur," papar Ghufron.

Selain itu, Ghufron juga meminta agar para mahasiswa selama menjalani pendidikan memiliki tiga tujuan, yaitu untuk meningkatkan ilmu, meningkatkan keterampilan, dan kemanfaatan pada orang lain.

Karena, kata Ghufron, jika orientasinya untuk bermanfaat bagi orang lain, pasti akan jujur, amanah, dan bertanggung jawab.

Tak hanya itu, penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini juga hal yang penting dalam pemberantasan korupsi. Sebab, sekalipun sudah ada tiga lembaga penegak hukum yang memberantas korupsi, praktik korupsi masih saja terus terjadi.

"Sampai saat ini, dalam memberantas korupsi Indonesia memiliki tiga lembaga penegak hukum. Yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Tapi, masalah korupsi masih saja terjadi. Oleh sebab itu, selain penindakan, salah satu strategi KPK memberantas korupsi ialah pendidikan antikorupsi sejak usia dini," terang Ghufron.

Ghufron melanjutkan, upaya pendidikan antikorupsi dilakukan karena korupsi terjadi dari niat pelaku melakukan kejahatan dan sistem yang korup.

"Kenapa pendidikan antikorupsi ini dilakukan? Karena salah satu sebab munculnya kejahatan korupsi dari niat orang berbuat jahat. Sehingga niatan dan orientasi korupsi itu yang berusaha kita hindari," jelas Ghufron.

Karena, praktik korupsi mengakibatkan kerugian negara yang mengakibatkan perwujudan tujuan negara menjadi tidak tercapai.

"Negara dibuat oleh pendiri bangsa untuk adil dan makmur, namun karena praktik korupsi menggagalkan tercapainya tujuan negara," tutur Ghufron.

Oleh karena itu, KPK mengajak seluruh kalangan hingga perguruan tinggi untuk sama-sama melakukan pencegahan korupsi.

"KPK selalu mengedepankan fungsi pencegahan, salah satunya melalui edukasi antikorupsi untuk memutus mata rantai korupsi di negeri Indonesia," pungkas Ghufron. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA