Pendaftaran tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
"Partai Garuda atau Garda Perubahan Indonesia telah secara resmi menyampaikan dokumen pendaftaran ke KPR RI dan telah diterima oleh ketua KPU dan seluruh Komisioner," ujar Ridha.
Adik dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ini memastikan, dokumen pendaftaran yang diserahkan Partai Garuda telah sesuai dengan yang disyaratkan KPU.
Sebagai contohnya, dia mengklaim bahwa data kepengurusan di 34 provinsi dan keanggotaan di 514 Kabupaten/Kota dari 7.000 Kecamatan sudah terpenuhi.
"Atau sekitar 77 persen di seluruh Indonesia (untuk data keanggotaan Partai Garuda)," sambungnya.
Angka tersebut, lanjut Ridha, sudah melebih angka yang ditentukan oleh UU Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Artinya lebih yang diamanahkan oleh KPU apa yang diharuskan adalah 50 persen dan ini jumlahnya mendekati 6000 DPD dan PAC dari 7.000 kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia," jelas Ridha.
"Berkat dukungan DPD DPD di seluruh Indonesia dan DPC dan PAC dari Partai Garuda rasanya kelengkapan kami sudah aman 100 persen Insya Allah," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: