Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arief Poyuono Yakin Kapolri Jaga Marwah Jokowi dan Tidak Main-main Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 05 Agustus 2022, 08:21 WIB
Arief Poyuono Yakin Kapolri Jaga Marwah Jokowi dan Tidak Main-main Ungkap Kasus Kematian Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mendapat dukungan dari masyarakat.

Salah satunya dari Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono yang yakin Jenderal Sigit akan menjalankan perintah Presiden Joko Widodo dengan sebaik-baiknya.

“Aku sih dukung Kapolri dan yakin Kapolri tidak main-main dalam mengungkap kasus ini. Apalagi Kapolri terkenal orang yang tegak lurus ke Pak Jokowi,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/8).

Arief juga yakin Jenderal Sigit akan menjaga marwah nama Presiden Jokowi dalam kasus ini. Indikasi itu terlihat nyata saat Kapolri turut melibatkan Komisi Nasional HAM dan dokter forensik TNI.  

“Artinya Kapolri tidak main-main dalam mengusut kasus ini,” tekannya lagi.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk menunggu kelanjutan atas kasus ini. Arief optimis akan terungkap kembali fakta-fakta kasus kematian Brigadir J secara terang-benderang dan masyarakat menjadi puas.

“Siapa saja pelaku pelakunya pasti akan terungkap nantinya,” tutupnya.

Teranyar, Kapolri menyebut ada sebanyak 25 personel Polri yang telah diperiksa lantaran didapati menghambat proses penyidikan.

Adapun ke-25 personel Polri ini terdiri dari tiga orang Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigjen alias bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Perwira Pertama (Pama) dan lima personel berpangkat tamtama dan bintara.

“25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam (4/8). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA