Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat Resmi Serahkan Dokumen Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, AHY Harap KPU Netral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 05 Agustus 2022, 15:44 WIB
Demokrat Resmi Serahkan Dokumen Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, AHY Harap KPU Netral
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memimpin pendaftaran sebagai calon perserta pemilu/RMOL
rmol news logo Prosesi awal untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024, yakni pendaftaran, telah secara resmi dilakukan Partai Demokrat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pendaftaran dipimpin langsung oleh Ketua Umum  Partai Demokrat Agus Harimurthi Yudhoyono, bersama dengan Ketua Fraksi DPR RI Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan sejumlah elite DPP serta 34 elite DPD ke Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).

"Pada kesempatan yang baik ini izin kan kami menyampaikan surat pendaftaran Partai Demokrat sebagai peserta Pemilu 2024 bersama sejumlah dokumen penting lainnya, baik kepengurusan di 34 provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, yang insya Allah setiap tingkatan tersebut kami penuhi 100 persen," ujar Agus Harimurthi Yudhoyono dalam sambutannya.

Selain menyerahkan surat pendaftaran dan dokumen kepengurusan, putra sulung Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap disapa AHY ini memastikan, dokumen lain yang dipersyaratkan KPU RI juga telah diserahkan. Yaitu, data alamat kantor dari masing-masing tingkatan baik itu DPP, DPD hingga DPC.

"Kami sudah lengkapi segala sesuatunya, surat pernyataan model F sebagaimana yang dipersyaratkan Sipol (KPU)," sambungnya menegaskan.

AHY berharap, data dan dokumen yang diserahkan Partai Demokrat bisa sesuai dengan yang dipersyaratkan KPU. Jika pun ada hal-hal yang tidak sesuai, ia memohon masukan dan bimbingan dari seluruh Anggota KPU RI agar Partai Demokrat bisa dinyatakan lulus sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.

Di samping itu, AHY juga menyampaikan harapannya untuk KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat menjalankan Pemilu Serentak 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semoga Pemilu 2024 bisa berjalan sebaik-baiknya, dan kami berharap KPU bisa menjadi lembaga yang netral, sehingga demokratisasi rakyat bisa semakin baik ke depan, melalui proses (pergantian) kepemimpnan nasional yang baik," demikian AHY. rmol news logo article


EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA