Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Hadapan AHY, Ketua KPU RI Umbar Keunggulan Sipol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 05 Agustus 2022, 17:02 WIB
Di Hadapan AHY, Ketua KPU RI Umbar Keunggulan Sipol
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, mendengarkan pemaparan Sipol dari Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL
rmol news logo Pendaftaran Partai Demokrat sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024 diterima langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Jumat siang (5/8).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan keunggulan metode pendaftaran yang diberlakukan saat ini yang menggunakan Sistem informasi partai politik (Sipol) di hadapan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan elite-elite Demokrat yang ikut hadir.

"Sistem ini kita bangun sejak awal dalam rangka memfasilitasi partai politik untuk katakanlah memodernisasi administrasi kepartaian," ujar Hasyim.

Hasyim menegaskan, ke depannya Sipol masih bisa dimanfaatkan parpol untuk memperbarui data-data serta dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk menjadi peserta pemilu.

"Karena di situ (Sipol), semua dokumen kepengurusan, SK kepengurusan, alamat kantor sampai dengan daftar anggota teradministrasikan dengan baik. Dan nanti setelah musim pendaftaran selesai, setelah penetapan parpol selesai, ada mekanisme Sipol berkelanjutan," papar Hasyim.

"Jadi apabila ada perubahan anggota, perubahan pengurus karena ada Musda, kemudian Muscab, atau istilah yang digunakan masing-masing parpol, itu bisa diajukan pemutakhiran data atau dokumen di Sipol," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim mengapresiasi Partai Demokrat yang telah memanfaatkan Sipol dalam proses pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 hari ini.

"Jadi pada hari ini nanti yang akan digunakan, sebagaimana diamanahkan UU, kategorisasinya cuma satu. Yaitu dokumennya lengkap atau tidak lengkap. Belum sampai kepada sah atau tidak sah, karena itu pada tahap berikutnya yaitu verifikasi administrasi," jelas Hasyim.

"Oleh karena itu nanti tim dari Partai Demokrat dan tim dari KPU akan sama-sama saling mencocokkan dokumen rekapitulasi yang disampaikan ke Sipol secara fisik, dan disamakan dengan yang sudah diunggah ke Sipol," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA