Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat bahwa pernyataan Anies Baswedan tersebut adalah harapan masyarakat ke depannya.
"Harapan Anies tentang pemberitaan objektif memang tegas dinyatakan dalam UU Pokok Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia. Disebutkan berita harus objektif,†ucap Jamiluddin kepada wartawan, Minggu (7/8).
Jamiluddin mengatakan hal yang wajar jika Anies menyampaikan pernyataan dengan apa yang dirasakannya selama ini terkait banyaknya pemberitaan yang belum objektif terhadap suatu peristiwa.
"Karena itu, wajar kalau Anies dan beragam unsur masyarakat menginginkan berita harus objektif. Sebab hal itu diatur dengan tegas dalam UU dan Kode Etik Wartawan,†demikian Jamiluddin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: