Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, dua partai yang dijadwalkan mendaftarkan ke KPU yakni Partai Hanura dan Partai Republiku.
"Ada 4 Parpol yang sudah mengajukan pendaftaran kepada KPU," demikian kata Idham, Minggu (7/8).
Jadwal yang diterima oleh KPU, Partai Republliku akan mendaftaa lebih awal yakni pukul 11.00 WIB dan selanjutnya Partai Hanura pada pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, Partai Gerindra dan PKB akan mendaftar bersama pada pukul 15.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, sejak 1 Agustus dibuka sudah ada 14 partai politik yang telah mendaftarkan partainya sebagai calon peserta Pemilu.
KPU sendiri telah menyatakan berkas 10 Parpol telah lengkap. Sedangkan 4 Parpol lainnya, berdasarkan hasil verifikasi KPU menyatakan belum lengkap.
Keempat Parpol yang dokumennya belum lengkap yakni: PDRI, PANDAI, Partai Reformasi dan Prima.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: