Sebab, setiap warga negara berhak berekspresi, mengemukakan pendapat berkumpul dan berserikat dilindungi Undang Undang.
Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (PUSAKO) Universitas Andalas, Feri Amsari kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/8).
“Harus dilindungi haknya,†kata Feri Amsari.
Bahkan, Feri mengaku salut dengan keberanian mahasiswi baru (maba) tersebut. Ia berharap maba tersebut tidak mendapatkan perlakukan dikriminatif dari pihak manapun termasuk kampus UGM.
Pasalnya, aksi maba tersebut merupakan aspirasi rakyat Wadas, Jateng yang menolak proyek bendungan Bener atau waduk yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
“Dia patut dijadikan mahasiswa paling cerdas. Kepada mahasiswa-mahasiswa seperti negara konstitusional kita bisa ditegakan. Kepadanya saya pun rela berguru. Salut,†tuturnya.
“UGM tidak boleh semena-mena dengan mengancam atau menghukumnya,†demikian Feri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: