Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Sulit Wujudkan Keinginan Effendi Simbolon agar Jokowi Tiga Periode

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 08 Agustus 2022, 16:07 WIB
Pengamat: Sulit Wujudkan Keinginan Effendi Simbolon agar Jokowi Tiga Periode
Politisi PDIP Effendi Simbolon/Net
rmol news logo Politisi senior PDI Perjuangan Effendi Simbolon yang berharap agar masa jabatan Presiden Joko Widodo ditambah dengan syarat, Jokowi lebih dulu menunaikan semua janjinya untuk membangun bangsa, sangat sulit diwujudkan.

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat tantangan tersebut tidak akan mungkin diwujudkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Pernyataan Effendi Simbolon kepada Presiden Joko Widodo untuk jujur mau tiga periode hanyalah tantangan yang sulit diwujudkan. Tantangan itu terlihat dari permintaan Simbolon kepada Jokowi untuk membangun bangsa, revolusi mental, dan menegaķkan nawacita. Hal ini tampaknya sulit diwujudkan Jokowi,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/8).

Dia menambahkan ide nawacita yang dijanjikan Presiden Joko Widodo juga bakalan sulit untuk direalisasikan meskipun dilakukan penambahan masa jabatan kepemimpinan.

"Sebab, inti dari nawacita berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Hal itu diyakini sulit diwujudkan Jokowi meskipun jabatannya ditambah satu periode lagi,” katanya.

"Hal yang sama juga berlaku pada revolusi mental. Hingga saat ini tidak jelas capaian dari program tersebut. Bahkan saat ini gaungnya saja sudah tidak terdengar lagi,” imbuhnya,

Menurutnya, apa yang dilontarkan Effendi Simbolon hanya angan-angan yang tidak mungkin dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

"Jadi, Simbolon menawarkan tiga periode kepada Jokowi jangan dinilai serius. Sebab, apa yang diminta Simbolon hingga saat ini masih jauh dari harapan,” tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA