Begitu disampaikan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R. Muzharsaat saat memberikan sambutan pada "Asistensi dan Evaluasi Penerapan Hukum Humaniter Internasional (HHI)" Ditjen AHU Kemenkumham bersama dengan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI).
"Salah satu sarana dan konflik bersenjata pada era
modern warfare, melalui serangan siber ke instalasi-instalasi vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti perbankan, rumah sakit dan layanan publik," kata Cahyo, Senin (8/8).
Dia menjelaskan, kegiatan asistesi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar anggota PANTAP untuk penguatan implementasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di Indonesia, khususnya di lingkungan TNI.
"TNI sebagai garda terdepan dalam pertahanan negara memiliki peran besar dalam implementasi HHI," katanya.
Pada kesempatan ini, Cahyo juga menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Pasukan Garuda TNI. Di antaranya pada tahun 2021 satuan tugas TNI UNIFIL di Lebanon menerima penghargaan tertinggi dari PBB sebagai pasukan perdamaian yang telah menjalankan mandat dan menjaga daerah perdamaian.
Begitu juga satuan tugas Kompi Zeni di Haiti menerima penghargaan atas jasa pengabdian misi perdamaian PBB untuk pembangunan infrastruktur masyarakat, Pasukan Garuda di Kongo, dan Pasukan Garuda di Lebanon, menjadi juara umum dalam lomba menembak.
"Kami mengapresiasi hal-hal yang telah dilakukan TNI sebagai pelaku dalam pelaksanaan HHI, diantaranya melalui pengiriman kontingen Garuda ke wilayah konflik," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.