Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selain Pemilu, RAPBN 2023 Prioritaskan Pembangunan IKN Nusantara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 08 Agustus 2022, 17:39 WIB
Selain Pemilu, RAPBN 2023 Prioritaskan Pembangunan IKN Nusantara
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati didampingi Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Ketua KPK RI, Firli Bahuri/Repro
rmol news logo Pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara masuk sebagai agenda prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Atensi tersebut ditekankan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023, Senin (8/8).

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati memaparkan poin-poin sidang kabinet yang digelar Presiden Jokowi bersama Kementerian/Lembaga hari ini.

Selain pembangunan IKN, prioritas RAPBN 2023 juga menyangkut pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga rangkaian persiapan Pemilu 2024.

"Prioritas nasional tahun depan tetap SDM, pembangunan infrastruktur, termasuk IKN dan juga penyelenggaraan Pemilu 2024. Kita akan menggunakan instrumen belanja pusat dan daerah," tegas Menkeu Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengurai ekonomi Indonesia tahun 2022 sudah dalam posisi sangat baik dan harus dipertahankan pada semester II. Seperti pada pertumbuhan ekonomi kuartai II mencapai 5,44 persen. Angka ini dinilai masih impresif meski pada tahun lalu di kuartal yang sama berada di angka 7,1 persen.

Adapun untuk tahun ini, Kementerian dan Lembaga diminta fokus memberi perhatian terhadap produk-produk dalam negeri untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022.

"Tahun 2022 seluruh Kementerian/Lembaga fokus merealisir belanja pemerintah, terutama dipakai untuk membeli produk-produk yang memiliki kandungan lokal tinggi, dalam hal ini produk dalam negeri," tutup Sri Mulyani. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA