Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) M. Adhiya Muzakki mengatakan, kebijakan itu menjadi tepat agar PGAS Solution dapat lebih fokus untuk menjalankan penugasan jaringan gas (Jargas) rumah tangga.
Adapun kebijakan itu tertuang dalam surat Direktur Utama (Dirut) PT PGN, Muhammad Haryo Yunianto tertanggal 5 Agustus 2022.
Khususnya, kata dia, untuk jargas rumah tangga dengan skema pendanaan internal untuk memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target 4 juta sambungan rumah. Termasuk juga, peran PGAS Solution dalam berbagai kegiatan operasional subholding gas.
Surat yang ditujukan kepada Dirut Pertamina Hulu Energi, Dirut Kilang Pertamina International, Dirut Pertamina Patra Niaga, Dirut Pertamina Power Indonesia dan Dirut Pertamina Internasional Shipping, menyatakan melarang PGAS Solution untuk melaksanakan sinergi lebih lanjut.
"Kami mengapresiasi upaya Dirut PGN untuk membuat PGASOL lebih fokus dalam memenuhi RPJMN serta menyelesaikan target dari waktu yang sudah ditetapkan," kata Adhiya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/8).
Menurut alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini, ketidakterlibatan PGAS Solution dalam seluruh proyek Pertamina Group akan membuat anak perusahaan PGN itu fokus untuk menyelesaikan target yang sudah ditentukan.
"Kami kira itu akan lebih membuat PGAS Solution lebih fokus dalam bekerja sesuai tupoksinya. Targetnya pun jelas tercantum dalam RPJMN," tuturnya.
"Artinya, waktu PGAS Solution akan habis untuk menyelesaikan Jargas. Jadi, langkah pak dirut sudah tepat," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: