Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Ingin Pemerintah Euforia, Kamrussamad Ingatkan Sri Mulyani Waspadai Tantangan Ekonomi Kuartal III

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 08 Agustus 2022, 23:40 WIB
Tidak Ingin Pemerintah Euforia, Kamrussamad Ingatkan Sri Mulyani Waspadai Tantangan Ekonomi Kuartal III
Anggota DPR RI Komisi XI, Kamrussamad/Net
rmol news logo Menteri Keuangan Sri Mulyani diingatkan untuk tidak euforia dengan capaian pertumbuhan ekonomi nasional tahun di kuartal II secara tahunan yang tembus di angka 5,4 persen.

Peringatan ini disampaikan Anggota DPR RI Komisi XI, Kamrussamad, Senin (8/8).

Menurut Politisi Gerindra ini, Pertumbuhan ekonomi kuartal II ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan ekspor. Secara detail, sektor konsumsi tumbuh 5,51 persen dan berkontribusi 2,92 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, ekspor tumbuh 19,74 persen dan berkontribusi 2,14 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.

Meski demikian, Kamrussamad menjelaskan bahwa pada kuartal II Indonesia memiliki waktu istimewa yani puasa Ramadhan dan Idulfitri. Dimana pada dua momen itu ekonomi di basis bawah mengalami peningkatan siginfikan.

"Momen Ramadhan dan Idul Fitri yang menggenjot konsumsi rumah tangga, dan windfall harga komoditas yang menopang pertumbuhan ekspor. Dan itu semua belum tentu ada di kuartal III," demikian Kamrussamad mengingatkan.

Ia mengatakan bahwa pada kuartal III, ancaman semakin jelas. Mulai dari krisis AS, pelemahan ekonomi China, konflik Ukraina-Rusia yang eskalatif, serta ketegangan di Laut China Selatan.

Di tengah ketidakpastian global itu, Ia pun meminta pemerintah mampu menekan laju inflasi.

"Dengan menekan inflasi, maka daya beli masyarakat bisa dipertahankan. Kalau daya beli bertahan, maka kita masih bisa mengandalkan konsumsi rumah tangga di kuartal III," jelas Kamrussamad.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA