Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Yakin Polri Ungkap Kasus Brigadir J, Mahfud MD Singgung Kasus Mutilasi Ryan Jombang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 09 Agustus 2022, 08:52 WIB
Yakin Polri Ungkap Kasus Brigadir J, Mahfud MD Singgung Kasus Mutilasi Ryan Jombang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net
rmol news logo Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diyakini bisa tutas mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Apalagi, hingga saat ini Polri sudah menetapkan beberapa tersangka dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J, salah satu ajudan Ferdy Sambo.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK (tersangka) akan diumumkan hari ini," kata Menko Polhukam Mahfud MD dikutip dari akun Twitternya, Selasa (9/8).

Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku sejak lama sudah menaruh kepercayaan kepada institusi Polri. Korps Bhayangkara, kata dia, cukup hebat dalam hal penyelidikan dan penyidikan.

Bahkan berdasarkan pengalaman, Polri mampu mengungkap berbagai kasus rumit di Tanah Air.

"Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" ujar Mahfud.

Belum lagi soal kasus pengeroyokan yang dialami Ketua KNPI, Haris Pertama pada Senin (21/2) silam. Terkait kasus ini, Mahfud mengaku memberi atensi langsung kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran untuk segera mengusut tuntas.

"Saya langsung kontak Kapolda Fadil, saya bilang, 'Polri punya semua alat dan keahlian untuk menemukan mereka. Cari'. Kapolda bilang 'siap', dan tidak sampai 24 jam para pengeroyok sudah ditangkap," bebernya.

Pun demikian dengan kasus Brigadir J. Mahfud masih menaruh kepercayaan besar kepada institusi Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo.

"Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku. Sebab locus delicti-nya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada di situ juga jelas. Bismillah dan alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA