"Setelah melakukan pengecekan kurang lebih dua jam dokumen pendaftaran PAS Aceh, sehingga pendaftarannya diterima dan dinyatakan lengkap," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah, di Banda Aceh, Senin (8/8).
Selanjutnya terhadap PAS Aceh, lanjutnya, pihak KIP akan melakukan kegiatan verifikasi administrasi. Yakni melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen.
"Serta pemenuhan persyaratan partai politik lokal Aceh calon peserta Pemilu tahun 2024 mendatang," imbuhnya, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh.
PAS Aceh telah resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai calon peserta Pemilu 2024. PAS Aceh merupakan partai politik lokal (parlok) baru di Aceh pada Senin (8/8).
Prosesi pendaftaran PAS dipimpin oleh langsung Ketua Umum Teungku Bulqaini alias Tu Bulqaini dan Sekretaris Jenderal Tengku Muhammad Zikri beserta jajarannya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: