Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hary Tanoe Batal Hadir, Kedatangan Perindo ke KPK Dipimpin Ahmad Rofiq

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 09 Agustus 2022, 10:08 WIB
Hary Tanoe Batal Hadir, Kedatangan Perindo ke KPK Dipimpin Ahmad Rofiq
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq (kanan) saat memimpin kedatangan pengurus Perindo ke KPK/RMOL
rmol news logo Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo batal hadir mengikuti acara pembekalan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa pagi (9/8).

Hingga berlangsungnya acara di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB, Hary Tanoesoedibjo tidak batang hidungnya dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022.

Akan tetapi, petinggi DPP Partai Perindo yang lain hadir. Kehadiran mereka dipimpin langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq.

Dia datang bersama dengan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Perindo, Ferry Kurnia, Syarfril Nasution, dan Boike Novrizon. Selain itu hadir juga Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Perindo, Henry Suparman bersama ketua-ketua DPP Partai Perindo, serta puluhan pengurus yang datang secara langsung maupun virtual.

Belum diketahui pasti alasan Hary Tanoesoedibjo batal hadir mengikuti kegiatan KPK hari ini.

Padahal, Hary Tanoesoedibjo sudah terkonfirmasi akan hadir dalam kegiatan pembekalan antikorupsi dari KPK ini yang akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

"Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango akan membuka kegiatan bersama Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo yang didampingi oleh pengurus inti mulai dari Wakil Ketua Umum, Sekjen, Bendahara Umum, Ketua DPP, dan Wakil Sekjen," ujar Ipi kepada wartawan pada Selasa pagi (9/8). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA