Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Harap Kader Perindo Punya Integritas Jika Kadernya Masuk Parlemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 09 Agustus 2022, 12:52 WIB
KPK Harap Kader Perindo Punya Integritas Jika Kadernya Masuk Parlemen
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memiliki integritas dan menjadi teladan jika masuk ke parlemen.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango usai memberikan pembekalan antikorupsi kepada pengurus dan kader DPP Partai Perindo dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (9/8).

Nawawi mengatakan, kegiatan PCB ini bertujuan agar partai politik (parpol) bisa menyalurkan kader-kader yang betul-betul berintegritas.

"Saya senang salah satu pengurusnya ada satu mantan pegiat antikorupsi," ujar Nawawi kepada wartawan.

Nawawi berharap, jika nantinya ada kader Partai Perindo yang masuk ke parlemen, bisa menjadi teladan bagi kader lainnya dengan memiliki integritas setelah mengikuti PCB Terpadu 2022 KPK ini.

"Ya kita berharap nantinya mereka bisa menjadi kader-kader berintegritas, nantinya kalo syukur-syukur kalau bisa memimpin parlemen dan bisa menjadi teladan bagi anggota-anggota partai," pungkas Nawawi.

Dalam pembekalan antikorupsi hari ini, Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo batal hadir.

Pengurus DPP Perindo diwakili oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Perindo, Ferry Kurnia, Syarfril Nasution, Boike Novrizon; Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq; Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Perindo, Henry Suparman; dan ketua-ketua DPP Partai Perindo; serta puluhan pengurus Perindo lainnya secara langsung maupun virtual. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA