Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Keempat Longmarch, Massa AASB Jabar Sudah Sampai Bekasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 09 Agustus 2022, 18:31 WIB
Hari Keempat <i>Longmarch</i>, Massa AASB Jabar Sudah Sampai Bekasi
Pimpinan aksi longmarch Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) Jawa Barat (Jabar) Sunarti/Repro
rmol news logo Aksi longmarch buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) Jawa Barat, sudah memasuki hari keempat sejak dimulai dari Gedung Sate, Bandung, Sabtu (6/8).

Presiden Federasi Pekerja Muslim Indonesia, Daeng Wahidin mengatakan, pada hari keempat ini massa AASB sudah mendekati wilayah Jakarta.

"Kami sudah di perbatasan Bekasi-Jakarta, dekat patung garuda Jalan Raya Pulo Gadung," ujar Daeng saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/8).

Daeng menjelaskan, massa yang ikut dalam longmarch AASB bukan hanya dari kalangan buruh, tapi juga dari pimpinan konfederensi buruh hingga aktivis.

Sejumlah tokoh yang ikut dalam rombongan AASB Jabar seperti Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat dan aktivis Nico Silalahi.

Kedua tokoh dan sejumlah kelompok buruh lainnya, lanjut Daeng, bakal mengikuti aksi sejuta buruh di depan Komplek parlemen DPR-MPR di Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (10/8).

"Buat kawan-kawan buruh, ingat besok kita aksi di DPR. Kita penuhi DPR dengan sejuta buruh. Hidup buruh yang melawan," demikian Daeng.

Rencana aksi sejuta buruh besok di Komplek Parlemen, Senayan, akan diikuti massa AASB Jawa Barat yang melakukan longmarch. Mereka berasal dari 40 Organisasi Buruh mulai dari Konfederasi, Federasi, Serikat Pekerja tingkat perusahaan, OJOL (Ojek Online), TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat).

Tuntutan yang akan mereka sampaikan, salah satunya yakni soal pengesahan revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

Menurut kelompok buruh, UU PPP bakal mempengaruhi legalitas UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional dalam proses pembentukkannya.

UU Cipta Kerja sendiri, dinilai oleh kelompok buruh, telah merugikan masyarakat buruh atau pekerja, karena tidak mendukung kesejahteraan mereka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA