Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Ingatkan Jokowi untuk Tegas Pada Relawan Soal Wacana Jabatan Tiga Periode

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 09 Agustus 2022, 19:39 WIB
PKS Ingatkan Jokowi untuk Tegas Pada Relawan Soal Wacana Jabatan Tiga Periode
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Manuver relawan pendukung Presiden Joko Widodo yang terkesan ngotot ingin masa jabatan presiden diperpanjang, menyita perhatian publik. Terlebih, akhir Agustus mendatang para relawan berencana menggelar musyawarah rakyat (Musra) untuk menentukan sikap di 2024.

Belakangan, tidak sedikit yang memandang massifnya manuver relawan ini memang sengaja dirancang atau by design.

Bagi Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, segala manuver dan wacana itu hanya bisa diredam oleh Jokowi sendiri. Yakni, dengan menegaskan bahwa dia memang tidak ingin menjabat tiga periode atau jabatannya diperpanjang.

"Semuanya menjadi tidak pasti bisa teori konspirasi dan lain-lain bahwa ada grand desainnya ada king makernya. Tapi jawabannya sederhana, di kebesaran jiwa dari Pak Jokowi, di etika politik Pak Jokowi," kata Mardani dalam acara diskusi virtual Teras Politik (Terpol) Kantor Berita Politik RMOL dengan tema "Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden Muncul Lagi", Selasa (9/8).

"Pak Jokowi harus tegas mengatakan saya cukup dua periode. InsyaAllah 20 Oktober 2024 saya selesai, kita doakan segera terpilih pengganti yang lebih baik dari saya. Itu adalah jiwa negarawan (kalau dinyatakan Jokowi),” imbuhnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan, jika tidak ada sikap atau bahkan terkesan dibiarkan, maka hal itu menyiratkan bahwa Jokowi memang tidak profesional atau bahkan ingin jabatannya ditambah.

"Menurut saya itu tidak sehat. Karena justru yang harus dilakukan Pak Jokowi, let it go, biarkan negara ini dilanjutkan kepemimpinannya oleh orang-orang yang kompeten," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA