Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bahas RUU KUHP Bareng PKB, Dewan Pers Singgung Demonstrasi Era Presiden SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 10 Agustus 2022, 16:38 WIB
Bahas RUU KUHP Bareng PKB, Dewan Pers Singgung Demonstrasi Era Presiden SBY
Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto (kanan)/RMOL
rmol news logo Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait RUU KUHP yang berkorelasi kepada 14 poin krusial menyangkut kebebasan pers dipaparkan Dewan Pers kepada Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).

Dewan Pers menyoroti adanya pasal penghinaan presiden yang tidak mengecualikan insan pers. Padahal, pers memiliki kebebasan untuk menyampaikan sebuah berita lantaran dilindungi undang-undang pers.

“Misalnya, pasal mengenai penghinaan presiden dan sebagainya. Pers enggak mungkin enggak memberitakan meski dalam narasi, misal unjuk rasa itu kurang pas," kata Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto saat bertemu jajaran Fraksi PKB DPR RI.

Jika pers tidak dikecualikan dalam RUU KUHP, kata dia, maka akan berdampak signifikan terhadap kebebasan pers.

"Kita beritakan, kita akan kena pasal. Padahal tugas pers adalah menyampaikan fakta lapangan yang tentu ini adalah untuk masyarakat secara luas,” lanjut Totok.

Dia mencontohkan pada era kepemimpinan Presiden SBY, ada demonstrasi yang menyudutkan pemerintah. Jika RUU KUHP tetap dibiarkan tanpa perubahan, maka insan pers dalam memberitakan peristiwa serupa akan dijerat hukuman pidana.

"Kami sebagai media kan tidak boleh juga tidak memberitakan kalau itu menjadi atensi publik. Saya kira poin-poinnya banyak, khususnya menyangkut pers dan ini hasil diskusi kami dengan 11 konstituen kami dan koalisi masyarakat sipil,” ucapnya.

Adapun DIM Dewan Pers terkait RUU KUHP sudah diserahkan kepada pimpinan Komisi III DPR RI, Jumat lalu. DIM tersebut setebal 16 halaman memuat beberapa pasal yang mengancam kebebasan pers. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA