Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Ternyata Juga Tak Taat Lapor Harta Kekayaan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 10 Agustus 2022, 17:49 WIB
Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Ternyata Juga Tak Taat Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Irjen Pol Ferdy Sambo/Net
rmol news logo Ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, saat diketik nama Ferdy Sambo, tidak muncul LHKPN milik Ferdy Sambo sama sekali.

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah menerima LHKPN atas nama Ferdy Sambo untuk tahun pelaporan 2021. Akan tetapi kata Ipi, masih ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi Sambo.

"Sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/8).

KPK pun kata Ipi, sudah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan yang harus disampaikan kepada Sambo. Pasalnya, setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, maka KPK akan mempublikasikan melalui situs e-LHKPN dan terbuka untuk umum.

"KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri," pungkas Ipi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA