Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kematian Brigadir J Ujian Nyata Polri, GAMKI Dukung Kapolri Bersih-bersih Institusinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 11 Agustus 2022, 02:02 WIB
Kematian Brigadir J Ujian Nyata Polri, GAMKI Dukung Kapolri Bersih-bersih Institusinya
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI Willem Wandik/Net
rmol news logo Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) memberikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan Irjen Sambo tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
 
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI Willem Wandik menilai, sikap tegas Kapolri melalui Tim Khusus untuk membuka secara terang-benderang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menunjukkan bahwa Kapolri dan Tim Khusus bekerja dalam kesunyian.

Secara teknis, Timsus Polri menggerakkan secara tertib dan terukur pengungkapan kasus yang melibatkan pejabat tinggi Polri dan relasi kuasa secara kolegial.

Willem Wandik menegaskan, kasus ini merupakan ujian nyata untuk profesionalitas dan kredibilitas institusi Polri yang selama ini dipercaya dan mengayomi rakyat.
 
“Terimakasih atas ketegasan dan komitmen Kapolri untuk melakukan 'bersih-bersih‘ institusi kepolisian RI, demi tegaknya hukum, hadirnya social justice, dan pertaruhan masa depan institusi kepolisian di mata rakyat,” kata Willem, Rabu (10/8).

Menurut anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua ini, bukan hal yang mudah bagi institusi Polri untuk menetapkan Irjen FS, jenderal bintang dua Polri ini, menjadi tersangka.

Ia juga mengapresiasi perhatian Presiden Jokowi yang memperhatikan penanganan perkara ini.
 
“Tapi, inilah hukum yang harus ditegakkan tanpa memandang jabatan dan kekuasaan,” pungkas Willem Wandik.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA