Di sisi lain, sudah ada ide dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggunakan sistem e-voting dalam Pemilu 2024.
Demikian disampaikan dosen ilmu politik Universitas Nasional, Andi Yusran kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/8).
Catatan Andi, Ketua Umum Partai Ummar Ridho Rahmadi sudah menggagas sistem e-voting blockchain. Padahal dengan penerapan E-voting dapat menekan biaya.
Meski demikian, Andi Yusran menyadari bahwa tiadanya dukungan politik dari pemerintah tersebut membuat model konvensional yang padat modal menjadi keniscayaan.
"Pertanyaannya kemudian adalah dari mana dana menutupi pembiayaan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan terus bertambah jelang hari H?" demikian kata Saefullah, Rabu (10/8).
Bagi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional ini, pemerintah tidak boleh menggunakan alasan minimnya dana untuk menunda Pemilu 2024.
"Jauh lebih mulia menunda proyek IKN dan atau proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, ketimbang menunda Pemilu 2024," jelas Andi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: