Anggota Komisi III DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, pihaknya mengapresiasi langkah Polri yang telah resmi menaikkan status Irjen Sambo dari saksi menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan awal Juli silam.
"Kita apresiasi, tidak ada tebang pilih. Pak Kapolri sudah tegas bahwa yang namanya hukum ya ditegakkan,†kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).
Di sisi lain, Ketua Fraksi PKB meminta agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
Selain itu juga, kata Cucun, proses di persidangan perlu dipantau bersama untuk mengungkap motif dari pembunuhan berencana tersebut.
"Ya kita nanti akan lihat bagaimana dari penyidik menggunakan dua pasal yang disampaikan itu. Kemudian di proses persidangannya kita lihat jaksa tuntutannya seperti apa, rencana dakwaannya speerti apa. Kita belum tahu,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: