Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani, saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu kemarin (10/8).
"Yang harus didalami oleh penyidik adalah apa yang merupakan alat bukti dalam kasus pidana itu. Selain
actu serius, ada lagi yang ini memang harus didalami oleh penyidik. Apa itu?
Mens rea namanya, motif, latar belakang dari tindak pidana," ujar Arsul.
Wakil Ketua Umum PPP ini mengatakan, berbicara tentang
mens rea atau motif pastinya butuh waktu yang panjang untuk menelusurinya.
"Itulah kenapa perlu ada kemudian proses pemeriksaan terhadap yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan juga terhadap para saksi-saksi itu," kata Arsul.
"Karena
mens rea itu bisa disimpulkan dari orang, dari mahluk hidup. Tidak bisa disimpulkan dari hasil autopsi, uji balistik, itu tidak bisa," sambungnya.
Maka dari itu, Wakil Ketua MPR RI ini memandang wajar apabila sekarang belum diungkap motif penembakan Brigadir J oleh Polri. Sebab menurutnya, kini aparat masih dalam proses penyidikan.
"Ya biasanya motif itu baru disampaikan oleh penegak hukum, penyidik ketika proses penyidikan sudah selesai. Artinya proses pemberkasan BAP (berita acara perkara)," tuturnya.
"Jadi ya memang publik, kita semua harus bersabar kalau kita ingin tahu soal motif, karena tidak bisa itu disampaikan sekarang," demikian Arsul.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: