Hal tersebut diungkapkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat berbincang dengan
Kantor Berita RMOL sesaat lalu, Kamis (11/8).
"Ada yang beri informasi ke saya. Jadi ya itu berkaitan dengan tata kelola sabu," urainya.
Dia merasa yakin dengan informasi yang didapatnya sebagaimana keyakinannya sedari awal bahwa kasus ini adalah pembunuh berencana.
"Kemarin saya laporin (pasal) 338. Sekarang benar kan (pasal) 340?" tegasnya lagi.
Selain itu, Kamaruddin juga mendapat informasi bahwa ada dugaan Brigadir J memberi tahu kepada Istri Sambo soal adanya perselingkuhan.
"Diduga bapak berselingkuh, lalu si ibu bertanya, ke mana bapak tidak pulang. Nah terjadi pertengkaran, karena dianggap memberi tahu dan sebagainya," urainya lagi.
Pernyataan ini senada dengan apa yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi narasumber acara Hotroom yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di
Metrotvnews, Rabu malam (10/8). Acara itu sempat diunggah di akun Youtube, namun kini video tersebut sudah tidak ditemukan.
"Nah coba kau tanya Hotman, kenapa itu (video) sudah tidak ada," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: