Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bustami Zainudin Minta Obligor Kooperatif dan Penuhi Panggilan Pansus BLBI di DPD RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 11 Agustus 2022, 15:23 WIB
Bustami Zainudin Minta Obligor Kooperatif dan Penuhi Panggilan Pansus BLBI di DPD RI
Pimpinan Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) DPD RI/Ist
rmol news logo Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) DPD RI kembali akan memanggil sejumlah obligor dalam pendalaman transparansi aliran dana. Salah satunya, adalah CEO Salim Group Anthony Salim alias Liem Hong.

Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin mengatakan, pemanggilan ini untuk dimintai penjelasan secara transparan soal BLBI yang diterima Bank Central Asia (BCA).

"Kami sudah memanggil penerima paling besar dari BCA, saudara Anthony Salim. Kita panggil dua kali, tapi tidak hadir. Kita akan panggil lagi yang ketiga di 18 Agustus 2022," ujar Bustami Zainudin kepada wartawan, Kamis (11/8).

Dikatakan Bustami, pada Rabu (10/8), Pansus BLBI DPD RI menggelar rapat pendalaman materi dengan mengundang Fadel Muhammad dan Anthony Salim. Dalam kesempatan ini, rapat hanya dihadiri Fadel Muhammad.

Dia berharap, ada sikap kooperatif dari Anthony Salim dengan memenuhi panggilan pada tanggal 18 Agustus mendatang. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dan menghormati DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.

"Kita tidak ingin Lembaga DPD tidak ingin dilecehkan oleh saudara Anthony Salim yang sudah dipanggil 2 kali tidak hadir," tegas senator asal Lampung ini.

Bustami menegaskan juga, pemanggilan beberapa obligor BLBI ini berdasarkan rekomendasi BPK RI. Bahkan, Pansus BLBI sudah melakukan rapat dengan lembaga audit negara tersebut.

“Sekali lagi, kami sudah mengundang beberapa obligor yang direkomendasikan oleh BPK. Untuk kami dalam waktu 2 bulan hari ini untuk memberikan rekomendasi kepada negara," terangnya.

"Harapannya dalam nota keuangan besok tanggal 16 Agustus 2022 yang dibacakan oleh Bapak Presiden Jokowi, sudah dipikirkan untuk menghilangkan bunga rekap obligasi yang menjadi beban setiap tahun APBN," demikian Bustami. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA