"DPR berharap pemerintah bergerak cepat menyiapkan
contingency plan saat kuota Pertalite benar-benar kritis," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya, Kamis (11/8).
Konsumsi Pertalite sudah mendekati batas kuota subsidi. Kuota Pertalite yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini sebesar 23,05 juta kiloliter (KL) diperkirakan hanya bisa disalurkan hingga September 2022 mengingat hingga Juli lalu konsumsi Pertalite sudah mencapai 16,8 juta KL.
Tingginya konsumsi Pertalite terjadi akibat BBM jenis Premium ditiadakan. Untuk itu, kata Puan,
contingency plan perlu dibarengi dengan penambahan anggaran subsidi BBM bagi rakyat yang memang sangat membutuhkan.
"Apalagi di sejumlah daerah sudah terjadi kelangkaan Pertalite dan menyulitkan masyarakat," kata Mantan Menko PMK ini.
Puan menyatakan, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kelas menengah ke bawah terpaksa merogoh kantong lebih akibat kesulitan mendapatkan BBM.
"Tentunya, ini akan memberatkan masyarakat kecil, terutama yang mata pencahariannya sangat bergantung pada BBM jenis Pertalite. Perlu ada langkah extra ordinary untuk mengatasi krisis Pertalite," kata Puan.
Di sisi lain, subsidi BBM sebenarnya sudah menyedot APBN hingga Rp 502 triliun dan terancam membengkak sebab angka konsumsi Pertalite diprediksi akan bertambah. Puan pun mendorong agar program pembatasan pembelian BBM bersubsidi segera dilaksanakan.
"Agar tidak semakin memberatkan APBN tapi juga tetap bisa digapai masyarakat menengah ke bawah, pembatasan pembelian BBM bersubsidi bisa menjadi solusi yang baik," tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP itu meminta pemerintah bersama
stakeholder terkait semakin masif mensosialisasikan Program Subsidi Tepat Sasaran. Selain itu, ia meminta pemerintah cepat mengeluarkan regulasi terkait pembatasan BBM bersubsidi.
"Dengan begitu, subsidi dari Pemerintah, termasuk alokasi tambahan anggarannya, betul-betul tepat sasaran diberikan kepada masyarakat yang berhak memperolehnya," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: