Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sepuluh Parpol Akan ke KPU di Sisa 3 Hari Masa Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 11 Agustus 2022, 19:30 WIB
Sepuluh Parpol Akan ke KPU di Sisa 3 Hari Masa Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Di sisa masa pendaftaran partai politik (parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 selama 3 hari ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima konfirmasi dari 10 parpol.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, 10 parpol yang akan datang ke KPU RI untuk mendaftar paling banyak dijadwalkan pada Jumat (12/8).

"Parpol yang rencananya akan mendaftar pada hari Jumat, 12 Agustus 2022 ada 6 parpol," ujar Idham dalam jumpa eprs di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

Idham memaparkan, parpol pertama yang akan mendaftar besok yakni Partai Berkarya pada pukul 09.00 WIB, disusul Partai Buruh 13.00 WIB, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) 14.00 WIB, Partai Republik 14.15 WIB, Partai Ummat pukul 15.00 WIB, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu pukul 16.00 WIB.

"Selanjutnya pada Sabtu 13 Agustus 2022, ada satu parpol yang mendaftar, yaitu Partai Republik Satu pada pukul 15.30 WIB," sambung Idham memaparkan.

Mantan Anggota KPU Jawa Barat ini, pada hari terkahir masa pendaftaran yaitu Minggu, 14 Agustus 2022, akan ada tiga parpol yang akan mendaftar ke KPU RI.

"Pertama, Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB; kedua, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) pada pukul 16.00 WIB; dan ketiga, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00 WIB," ucap Idham.

"Jadi dengan demikian akan ada 10 parpol yang sudah mengagendakan akan mendaftar mulai besok sampai hari Minggu 14 Agustus 2022 atau hari terkahir," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA