Informasi tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (11/8).
Ivan dikonfirmasi soal apakah PPATK sudah diminta menelusuri aliran dana Ferdy Sambo, mengingat pengacara mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut motif pembunuhan diduga berkaitan dengan penanganan narkoba, miras, dan judi
online.
"Seingat saya belum ada (permintaan dari Polri untuk menelusuri aliran dana Ferdy Sambo)," ujar Ivan.
Meski begitu, Ivan tak menutup kemungkinan adanya penelusuran terkait aliran dana Ferdy Sambo dalam penuntasan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun, dia memastikan bahwa PPATK bisa menelusuri aliran dana ketika dimintai oleh lembaga yang bersangkutan, dalam kasus Brigadir J yakni Polri.
"Iya biasa. Penyidik kirim surat ke kami. Kan sudah sering dan biasa demikian," tandas Ivan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.