Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wapres: Polri Sudah Laksanakan Perintah Jokowi Bongkar Pembunuhan Brigadir J

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 12 Agustus 2022, 13:43 WIB
Wapres: Polri Sudah Laksanakan Perintah Jokowi Bongkar Pembunuhan Brigadir J
Wakil Presiden Maruf Amin/Net
rmol news logo Polri sudah melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo dengan baik untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J.

Sampai saat ini sudah ada empat orang yang ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi ini pihak kepolisian sudah melaksanakan apa yang diminta Presiden, karena itu kita tunggu saja sampai selesai nanti," kata Wakil Presiden Maruf Amin, Jumat (12/8).

Maruf memastikan Timsus Polri masih terus bekerja dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, Timsus Polri sudah bekerja dengan baik dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik.

"Sudah ada beberapa tersangka yang sudah ditangani, dan itu mendapat apresiasi masyarakat, sekarang sedang didalami lagi motifnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pengungkapan kasus penembakan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat merupakan komitmen Polri sesuai arahan dari Presiden Jokowi.

"Ini juga merupakan komitmen kami dan menjadi penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat, transparan, dan akuntabel," kata Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Listyo pun menegaskan tak ada peristiwa tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, peristiwa yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri adalah penembakan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA