Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muchdi Pr Ngaku Isu Konflik Internal Dimunculkan untuk Dongkrak Pamor Partai Berkarya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 12 Agustus 2022, 13:58 WIB
Muchdi Pr <i>Ngaku</i> Isu Konflik Internal Dimunculkan untuk Dongkrak Pamor Partai Berkarya
Jajaran Partai Berkarya usai mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024/Repro
rmol news logo Konflik internal Partai Berkarya yang terlihat dalam aksi protes sekjennya, Badaruddin Andi Picunang, ternyata merupakan cara untuk menaikkan pamor partai.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal tersebut diakui Ketua Umum Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono, usai menyerahkan dokumen pendaftaran parpol bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/8).

Muchdi menegaskan, kedatangannya ke KPU RI bersama Andi Picunang untuk menegaskan bahwa isu konflik internal Partai Berkarya tidak pernah terjadi. Meskipun sebelumnya Andi Picunang mengaku telah dipecat oleh dirinya.

"Sekarang saya bersama-sama Andi Picunang," tegas Muchdi.

Sosok yang kerap disapa Muchdi PR ini mengatakan, pernyataan Andi Picunang yang mengaku telah dipecat secara sepihak oleh dirinya itu sengaja dimunculkan ke publik untuk menarik simpati.

"Itu isu. Kalau isu begitu kan enggak bagus kan, bad news is good news. Jadi itu saya bantu tambah untuk menaikkan kredibilitas daripada Partai Berkarya saja. Itu saja," demikian Muchdi Pr.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Ham Nomor M.HH-09.AH.11.02 yang terbit 1 Agustus 2022, Andi Picunang merupakan Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Berkarya.

Namun, pada Selasa sore lalu (9/8), Andi menyampaikan tuntutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai posisinya yang dipecat sepihak oleh Muchdi Pr karena konflik internal.

Andi Picunang mengatakan, aksi protesnya adalah dalam rangka meminta penjelasan kepada KPU RI pada hari ini, mengenai pemenuhan syarat kepengurusan parpol yang pada dasarnya mengacu pada SK Kemenkumham.

"Olehnya itu saya atas nama teman-teman, baik yang ada di pusat maupun di daerah sekarang ini kebingungan. Apakah partai kita ini Berkarya bisa mendaftar atau tidak," demikian Andi Picunang. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA